Kearifan lokal spasial merujuk pada aturan atau perspektif adat suatu masyarakat dalam menata, mengelola, dan memanfaatkan ruang secara turun temurun, contohnya Ngaha Aina Ngoho.
Ngaha Aina Ngoho adalah kearifan lokal masyarakat adat Sambori tentang ekologi yang merawat dan melestarikan lingkungan melalui penetapan kawasan lindung seperti hutan suci. Kawasan-kawasan ini secara hukum dan spiritual dilarang untuk dikembangkan.